Penetepan Kadar Formalin Yang Digunakan Sebagai Pengawet Dalam Bakmi Basah di Pasar Wilayah Kota Surakarta
Formalin
dapat digunakan sebagai pengawet, tapi tidak boleh digunakan pada makanan
karena bersifat toksis. Jika kadar formalin yang terkandung dalam bakmi
tersebut melewati nilai ambang batas aman, maka akan dapat berakibat toksis,
bahkan fatal. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui ada tidaknya
dan seberapa besar formalin yang terkandung dalam bakmi basah yang dijual di
pasar wilayah kota Surakarta.
Gb.miementah.com |
Penelitian ini mengambil sampel bakmi basah dari
tiga pasar yaitu, pasar Legi, pasar Gedhe, dan pasar Kadipolo. Penetapan kadar
formalin dalam bakmi basah menggunakan metode spektrofotometri visibel, dengan
menggunakan pereaksi Schiff. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa. Dalam
bakmi basah yang diperdagangkan di pasar tradisional di Surakarta terkandung
formalin yang banyaknya berbeda-beda antar pasar, dengan kandungan rata-rata
formalin sebesar 0,22 ± 0,1468 ppm.
Kata
Kunci : Formalin, bakmi, pereaksi Schiff
By : Fitriyah Kusumawati dan Ika
Trisharyanti D.K.
Fakultas Farmasi
Universitas Muhammadiyah Surakarta
0 comments:
Post a Comment